top of page
Writer's pictureptcahayaqorrindo

Jangan mudah tertipu ! Inilah Jenis Penipuan Yang Sering Terjadi Di Indonesia. Kamu Harus Tau!



Penipuan adalah salah satu kejahatan yang marak terjadi di indoneisa, berdasarkan data Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), terdapat lebih dari 45.000 kasus penipuan yang dilaporkan pada tahun 2022, dengan kenaikan sekitar 18% dari tahun sebelumnya diantaranya penipuan online sebesar 60% dari total kasus, diikuti oleh penipuan investasi sebesar 25% dan pinjaman online ilegal (pinjol) sebesar 20%. Sebagai orang awam alangkah baiknya kita mengetahui jenis-jenis penipuan yang terjadi di Indonesia dan bagaimana cara mengatasinya agar terhindar dari penipun. Berikut adalah jenis-jenis penipuan dan cara mengatasinya apabila menjadi korban penipuan. 


Penipuan Jual Beli Online

Penipuan ini terjadi ketika pelaku menawarkan barang atau jasa di platform online, namun setelah pembayaran dilakukan, barang atau jasa tidak pernah dikirimkan.

Cara Mengatasi:

Selalu menggunakan platform yang memiliki sistem pembayaran aman (escrow) atau rekening bersama.

Verifikasi identitas penjual melalui review dan rating dari pembeli lain.

Hindari bertransaksi di luar platform resmi.

Lakukan transaksi dengan COD (Cash on Delivery) jika memungkinkan.


Penipuan Investasi Bodong

Penipuan ini sering kali menawarkan skema investasi dengan imbal hasil yang tidak realistis, seperti skema Ponzi atau Multi-Level Marketing (MLM) palsu. 

Cara Mengatasi:

Selalu cek legalitas perusahaan melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau Kementerian Perdagangan.

Jangan mudah tergiur dengan janji keuntungan besar dalam waktu singkat.

Lakukan riset mendalam terhadap perusahaan dan skema investasi yang ditawarkan.

Hindari investasi yang tidak transparan atau menggunakan istilah teknis yang sulit dimengerti.


Penipuan Melalui SMS/Telepon

Penipuan ini menggunakan modus SMS atau telepon dengan pesan seperti "Anda memenangkan hadiah," "Ada masalah di rekening bank Anda," atau "Anggota keluarga mengalami kecelakaan."

Cara Mengatasi:

Abaikan pesan dari nomor yang tidak dikenal, terutama yang meminta informasi pribadi atau keuangan.

Jangan pernah memberikan informasi sensitif melalui telepon atau SMS.

Verifikasi klaim atau informasi melalui saluran resmi, seperti menghubungi bank atau perusahaan yang bersangkutan.


Penipuan Phishing (Penipuan Online)

Penipuan ini menggunakan situs web, email, atau pesan palsu yang menyerupai institusi resmi, seperti bank atau platform e-commerce, untuk mencuri data pribadi atau login.

Cara Mengatasi:

Periksa dengan teliti alamat URL dan pastikan menggunakan HTTPS pada situs web yang memerlukan data pribadi.

Jangan klik tautan atau unduh lampiran dari email yang mencurigakan.

Gunakan autentikasi dua faktor (2FA) untuk akun-akun penting seperti email dan akun bank.

Install software anti-virus dan anti-malware yang mutakhir.


Penipuan Pinjaman Online Ilegal

Pinjaman online ilegal biasanya menawarkan pinjaman cepat dengan bunga yang sangat tinggi dan tanpa izin resmi dari OJK. Mereka seringkali menekan korban dengan cara-cara intimidatif jika tidak bisa melunasi hutang.

Cara Mengatasi : 

Hanya menggunakan aplikasi pinjaman yang terdaftar dan diawasi oleh OJK.

Pelajari syarat dan ketentuan dengan teliti sebelum mengambil pinjaman.

Jangan memberikan akses berlebihan ke data pribadi saat mengunduh aplikasi pinjaman.


Tindakan Umum untuk Mengatasi Penipuan:


Edukasi Diri: Tingkatkan literasi digital dan pengetahuan tentang modus penipuan yang sedang marak.

Laporkan Penipuan: Jika menjadi korban, segera laporkan ke pihak berwenang seperti Kepolisian atau OJK, serta platform tempat penipuan terjadi.

Gunakan Teknologi Keamanan: Pastikan untuk selalu menggunakan teknologi keamanan seperti VPN, antivirus, dan autentikasi dua faktor di perangkat digital.

Waspada dan Jangan Mudah Tergiur: Penipuan sering kali mengeksploitasi emosi, baik itu rasa takut atau keserakahan. Tetap waspada dan jangan terburu-buru dalam membuat keputusan.

1 view0 comments

Comments


bottom of page